CARA MEMPERSIAPKAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH OLEH BAP S/M
Ketentuan akreditasi pada satuan pendidikan formal adalah : 1. Akreditasi di TK/RA,SD/MI,SMP/MTs, dan SMA/MA diberlakukan untuk satuan pendidikan; 2. Akreditasi di SMK/MAK diberlakukan untuk program keahlian. Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus memenuhi persyaratan: 1. memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah; 2. memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas/Program Keahlian; 3. memiliki sarana dan prasarana pendidikan; 4. memiliki pendidik dan tenaga kependidikan; 5. melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan 6. telah menamatkan peserta didik. Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh sekolah/madrasah dalam melakukan Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line adalah sebagai berikut : 1.Sekolah/Madrasah membuka website BAN-S/M dengan alamat : http://www.ban-sm.or.id; 2.Mengunduh Perangkat Akreditasi (Dapat diunduh melalui menu di atas atau mengklik tulisan Perangkat Akreditasi ); 3.Sekolah/Madrasah